Setiap warga yang ingin membeli cukup membawa fotokopi KTP dan dibatasi maksimal pembelian 2 kemasan atau 10 kilogram per orang. Dengan harga yang terjangkau, 2 ton beras atau setara 400 kemasan tersebut ludes dalam waktu singkat.
“Alhamdulillah, harganya jauh lebih murah dari pasar. Berasnya juga bagus. Semoga kegiatan seperti ini sering diadakan,” ungkap Siti Aminah (45), salah satu warga yang merasa sangat terbantu.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kehadiran pasar murah ini diharapkan dapat menekan harga dan menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Pasar Murah ini rencananya akan terus berlangsung hingga 20 Agustus 2025, memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.***
