Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI HM Musthofa menyebut, BI merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR, sehingga salah satu tugasnya turut serta mendorong literasi masyarakat Kabupaten Kudus agar memiliki literasi yang baik terhadap inovasi ekosistem keuangan digital.
Menurutnya, inovasi keuangan digital yang terus bertumbuh, harus diimbangi dengan literasi keuangan digital dari masyarakat itu sendiri.
“Hal ini dalam rangka mendorong kemudahan berusaha dari sisi sistem pembayaran bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menyebut, manfaat dari pemakaian QRIS dalam usaha yaitu cepat dan kekinian, karena pembayaran dari konsumen hanya dengan scan QR Code yang dimiliki pelaku UMKM.
“Kegiatan bersama BI ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa bank ini bukan hanya milik kaum elit. Disisi lain, ini juga untuk mengurangi pemalsuan uang kertas. Dengan sistem pembayaran dengan mode digital memudahkan transaksi yang lebih efektif, efisien dan tidak perlu biaya,” paparnya.
“Oleh sebab itu literasi kita terhadap sistem pembayaran digital ini harus terus kita lakukan,” paparnya.
Lebih lanjut Musthofa mengatakan, berdasarkan data OJK, literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya 38 persen di saat inklusi keuangan mencapai 76 persen pada 2019.
“Melalui forum Sosialisasi QRIS, kami berharap, literasi keuangan masyarakat, khususnya terhadap keuangan digital yang sedang bertumbuh terus mendekati harapan yang kita inginkan,” ujar Musthofa.
