Berawal Cekcok, NA Bacok Kawannya yang Sama-sama Baru Bebas dari Penjara

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha menunjukkan barang bukti gobang yang digunakan pelaku NA saat membacok kawannya AA, Senin, 18 Desember 2023. (ZONANEWS.ID)

Di sisi lain, diketahui bahwa korban merupakan kawan dari pelaku yang sama-sama baru bebas dari penjara atas kasus perkelahian. Hal itu ditegaskan Kompol Satya dalam konferensi pers kemarin.

“Pelaku dan korban baru keluar LP (lapas), berkelahi juga,” ujarnya.

Saat ditanya awak media pun, NA mengaku bahwa ia dan korban merupakan kawan lama dan baru sama-sama keluar penjara.

Bacaan Lainnya

“Iya, sama-sama baru keluar,” ucapnya.

NA pun mengaku tidak memiliki dendam apapun dengan kawannya itu. Hanya karena saat itu AA banyak bicara dan melantur, membuat NA yang masih terpengaruh alkohol melukai kawannya itu.

“Sebelumnya gak ada dendam, gak ada kata-kata menyakitkan. Awalnya dia (AA) ngeroeng (bicara melantur),” jawab NA saat ditanya awak media yang hadir.

Untuk gobang atau senjata tajam yang dibawanya, NA mengatakan bahwa itu ada di rumahnya. Di mana saat kejadian berlangsung di rumahnya sendiri.**