Berapa Besaran BLT BBM? Link Cek Termasuk Penerima atau Bukan

Ilustrasi. bantuan yang diterima warga yang terdata di DTKS. (Pexels)

ZONANEWS.ID – Simak informasi tentang besaran bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM yang saat ini mulai disalurkan pemerintah pada masyarakat.

BLT BBM disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang mulai diberikan pada bulan September 2022.

Bantuan BLT BBM ini diberikan pada 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM.

Bacaan Lainnya

BLT BBM dimaksudkan sebagai subsidi untuk membantu masyarakat dan mendorong daya beli pasca keputusan kenaikan BBM pada 3 September 2022 lalu.

Total dalam BLT BBM yang diberikan pemerintah adalah senilai Rp 600 ribu untuk bulan September hingga Desember 2022.

BLT BBM di sejumlah daerah telah mulai disalurkan melalui mekanisme dua tahap pencairan.

Penyaluran BLT BBM untuk empat bulan diberikan melalui dua tahap yakni tahap I bulan September-Oktober dan tahap II November-Desember.

Pada setiap tahap pencairan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp 300 ribu tahap I.

Sementara tahap II juga Rp 300 ribu sehingga total Rp 600 ribu akan disalurkan hingga Desember 2022.

Di beberapa daerah misal di Jawa Tengah, pencairan BLT BBM dilakukan bersamaan dengan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 200 ribu