Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Ratusan Batang Rokok Ilegal

Pengaman rokok ilegal di bus AKAP. (FOTO : ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan ratusan batang rokok ilegal yang diangkut oleh bus AKAP saat berada Jalan AKBP R. Agil Kusumadya, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu, 7 Juni 2023 lalu.

Sementara itu, Bea Cukai Kudus juga berhasil mengamankan rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Senin, 12 Juni 2023 kemarin.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari bus AKAP ada sebanyak 72.000 batang rokok ilegal. Dan sebanyak 184.100 batang rokok ilegal yang berada di sebuah gedung.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dari informasi masyarakat.

“Informasi intelijen yang diterima sekitar pukul 13.00 WIB, tim mencium adanya aktifitas penimbunan rokok ilegal di wilayah Jepara. Untuk memastikan tim datang ke lokasi,” ucapnya.