KUDUS, ZONANEWS.ID – Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite resmi diumumkan naik oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 3 September 2022 kemarin lusa. Harga pertalite yang semula Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000 per liter.
Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite ini pun mulai berdampak kepada masyarakat Indonesia. Tak terkecuali bagi masyarakat di Kabupaten Kudus.
Menurut Suba’an Abdi Rohman selaku Ketua Serikat Pekerja Seluruh Buruh Indonesia Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM), akibat kenaikan harga BBM tersebut tidak hanya berimbas pada ekonomi.
Namun, Suba’an menjelaskan bahwa kenaikan BBM ini juga berimbas pula pada aspek sosial masyarakat. Pasalnya, BBM merupakan kebutuhan operasioanl perusahaan.
“Kalau BBM naik, maka akan membebani biaya produksi hampir seluruh sektor usaha, sehingga harga-harga menjadi bertambah,” terangnya, Minggu, 4 Agustus 2022.
Akibatnya, lanjut Suba’an, perusahaan akan meminimalisir biaya operasional. Salah satunya, dengan menghentikan rekrutmen karyawan baru bahkan mungkin dengan PHK.
Selain itu, bagi buruh sendiri, kata Suba’an, kebutuhan pokok yang kian merangkak naik menyebabkan buruh khawatir. Ini mengingat pemasukan para buruh tetap sama.
