Bawaslu Kudus Perluas Pengawasan Partisipatif Lewat Kerja Sama dengan Sekolah

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 1 Kudus. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Afendi Bambang Yulianto, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini akan memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual bagi para siswa.

“Kerja sama dengan Bawaslu memberikan wawasan nyata bagi siswa dalam memahami praktik demokrasi yang berintegritas, tidak hanya secara teori tetapi juga praktik,” ungkapnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan pemahaman siswa tentang pentingnya demokrasi yang berintegritas, mendorong keterlibatan aktif sebagai pemilih pemula yang cerdas dan kritis, hingga sinergi dalam edukasi pengawasan partisipatif.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan program praktik kerja lapangan bagi siswa.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menyepakati sejumlah program bersama. Di antaranya pendelegasian 10 siswa SMK Negeri 1 Kudus sebagai anggota Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kudus yang akan mengikuti Program Nasional P2P Tahun 2026.

Tak hanya itu, Bawaslu Kudus juga dijadwalkan menjadi inspektur upacara di sekolah sebagai bagian dari edukasi langsung terkait pentingnya demokrasi.

Bawaslu juga akan mendampingi pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS agar berjalan secara demokratis, transparan, dan berintegritas, serta memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada siswa, khususnya saat Masa Orientasi Siswa Baru.***