Menurut Sam’ani, program tersebut merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk membantu masyarakat. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Selain memberikan apresiasi, Sam’ani meminta perangkat daerah melakukan pendataan dan pengecekan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan RTLH tetapi belum tersentuh program.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan, seperti status tanah yang masih berupa warisan maupun dokumen kepemilikan yang belum lengkap.
“Di lapangan dinamikanya, ada yang mau dibangun ternyata masih tanah waris, atau sertifikatnya belum ada,” ujarnya.
Pemkab Kudus, lanjut Sam’ani, akan berupaya mencari solusi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap dapat memperoleh bantuan.
Sementara untuk bantuan becak motor sampah, Sam’ani meminta pemerintah desa penerima dapat merawat dan memanfaatkannya secara optimal.
“Motornya dirawat dan dimanfaatkan. Bisa digunakan untuk mengangkut sampah, barang, dan lainnya,” ungkapnya.
Sam’ani juga menjelaskan bahwa bantuan sarana pengelolaan sampah akan diberikan secara bertahap kepada desa-desa di Kabupaten Kudus. Salah satu pertimbangannya adalah komitmen desa dalam mengelola sampah.
“Setiap tahun akan diberikan secara bergantian. Desa yang punya komitmen mengelola sampah akan kita berikan,” katanya.
Ia berharap keberadaan becak motor sampah dapat membantu desa meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya sehingga kebersihan lingkungan dapat lebih terjaga.
Sam’ani kembali berpesan kepada penerima manfaat agar bantuan yang diberikan melalui CSR Bank Jateng tersebut dijaga dan digunakan sebagaimana mestinya.
“Mohon rumahnya dirawat, motornya juga dirawat dan dimanfaatkan,” pungkasnya.***
