Awas! Ketahuan Jual Miras, Polres Kudus Tak Akan Beri Ampun

Anggota Polres Kudus mengamankan barang bukti minuman keras dari berbagai merk dari beberapa toko di Kabupaten Kudus. (ISTIMEWA/HUMAS POLRES KUDUS)

Dalam menjaga kondusifitas, Polres Kudus akan terus melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polres Kudus.

Masyarakat juga diminta untuk membantu apabila ada mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan miras di Kabupaten Kudus. AKBP Wiraga meminta agar segera melaporkannya ke polres atau polsek setempat.

Lebih lanjut, nantinya dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres maupun ke Polsek setempat maka segera akan di lakukan tindakan hukum oleh petugas.

Bacaan Lainnya

“dari berbagai operasi terhadap peredaran miras ini, pihak kami sudah melanjutkannya ke pengadilan,” tuturnya.

Kata Kapolres Kudus, Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk oleh Polres Kudus.