“Karena tidak semua anggota bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ini,” kata AKBP Wiraga Dimas Tama.
Selanjutnya, Kapolres Kudus menyampaikan bahwa pangkat yang diperoleh tersebut akan turut membawa konsekuensi. Yakni, berupa tuntutan pelaksanaan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar selaku Polri yang Presisi sesuai kebijakan pimpinan Polri.
Disamping itu juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. AKBP Wiraga meminta agar senantiasa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta supremasi hukum.
“Perlu dan wajib untuk meningkatkan kualitas pengabdian yang lebih baik,” tandasnya.
Diakhir amanatnya, Kapolres Kudus berharap kepada seluruh personel, agar prestasi anggota Polres Kudus ini dapat dijadikan sebagai teladan bagi anggota yang lain. Tentunya, untuk bekerja lebih keras membangun Polri yang lebih professional.
Hal itu bisa diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang baik sesuai dengan SOP, penuh dedikasi dan loyalitas tinggi. Tak kalah penting, wajib menghindari pelanggaran sekecil apapun. ***
