Setelah mendapat informasi dari pelayanan dan mengecek CCTV, korban kemudian melapor ke pihak desa. Kemudian laporan pencurian diteruskan ke pihak Polsek Undaan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Undaan, AKP Kanan menyampaikan bahwa sekitar pukul 11.00 WIB unite Reskrim Polsek Undaan baru mendapat laporan adanya pencurian di sebuah apotek bernama Apotek Shanum di Desa Wates.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian menuju lokasi kejadian untuk olah TKP. Hingga siang ini tim Inafis Polres Kudus bersama unit Reskrim Polsek Undaan masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Ya siang ini masih dilakukan olah TKP di Apotek Shanum di Desa Wates,” kata AKP Kanan.
Atas peristiwa tersebut, pemilik apotek diperkiran mengalami kerugian mencapai Rp 18 juta. Proses penyidikan oleh pihak kepolisian pun masih terus dilakukan meski tidak ada police line yang dipasang di lokasi kejadian.***
