Tidak ketinggalan, Lot VII yang berisi kendaraan roda tiga (Tossa) serta alat berat seperti buldozer dan granul juga mencatat lonjakan dari Rp 27.000.000 menjadi Rp 154.164.000 dengan pemenang Mulyadi dari Klaten.
“Kalau ditotal, tiga lot utama dengan limit sekitar Rp 27.479.000 bisa terjual hingga hampir Rp 298.479.000. Ini capaian yang sangat baik,” tambah Djati.
Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa aset yang belum terjual, khususnya kendaraan roda empat.
“Ada empat unit kendaraan yang belum diminati peserta. Kemungkinan karena harga limit yang masih dianggap tinggi atau faktor lainnya,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna menyesuaikan kembali nilai limit sebelum dilelang ulang.
“Kami akan lakukan penilaian ulang agar nantinya lebih sesuai dengan minat pasar,” terangnya.
Djati juga memastikan proses administrasi pasca-lelang akan dipercepat agar penyerahan barang kepada pemenang bisa segera dilakukan.
“Kami targetkan dalam waktu maksimal satu minggu seluruh proses administrasi sudah selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, peserta yang telah ditetapkan sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran sesuai ketentuan.
“Pelunasan harus dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan. Setelah itu baru barang bisa diserahkan,” tandasnya.***
