KUDUS, ZONANEWS.ID – Satreskrim Polres Kudus akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran uang palsu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pengawasan tersebut akan semakin ditingkatkan saat menjelang bulan puasa dan juga lebaran tahun 2023 ini. Terlebih pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kudus.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno mengatakan, untuk mengantisipasi Peredaran uang palsu jelang bupan puasa dan hari raya idul Fitri nanti, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perbankan yang ada di Kudus.
“Nanti kita akan koordinasi dengan pihak perbankan. Kita juga akan memperketat pengawasan saat Ramadhan nanti,” jelas AKP Danang saat ditemui awak media di Lobby Mapolres Kudus, Senin, 13 Maret 2023 lalu.
