“Dibutuhkan lahan seluas 5 hektar untuk menuntaskan normalisasi penanganan banjir di Kudus, rencananya kolam retensi akan ditempatkan di Dukuh Gendok, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati,” ungkap Rochim.
Pihaknya pun menjelaskan, alasan pemilihan tempat tersebut dikarenakan peta lokasi secara teknis diharuskan di tempat tersebut dan berpusat di sana sebelum masuk ke aliran Sungai Logung yang mengalir di Kecamatan Jati, Kaliwungu, Jekulo serta Mejobo.
“Kami (Komisi C) menginstruksikan kepada pihak Dinas PUPR Kudus untuk memperhatikan alur jalan tol yang dimungkinkan akan melintasi kawasan tersebut. Sebab itu, mereka harus berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
Di samping itu BBWS juga, dikatakan Rochim mengharapkan reboisasi tanaman agar dapat menahan tanggul-tanggul di sepanjang aliran sungai.
“Bersinergi dengan dinas untuk penanganan sampah dan penanaman pohon untuk reboisasi,” ucap Rochim.***
