Angka Cerai Tinggi, DPRD Kudus Dorong Pembahasan Perda Ketahanan Keluarga

Ketua Pansus II DPRD Kudus, Sayid Yunanta. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berencana melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga.

Usulan Perda tersebut muncul dalam rapat Panitia Khusus II (Pansus II) DPRD Kudus yang melibatkan Tenaga Ahli (TA) terkait rancangan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Rabu, 17 September 2025 lalu.

Ketua Pansus II DPRD Kudus, Sayid Yunanta menyampaikan, dalam pembahasan Perda PUG, ada rekomendasi Perda lanjutan, yakni Perda Ketahanan Keluarga.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Perda tersebut penting untuk dibahas lebih lanjut. Terlebih tingkat perceraian di Kabupaten Kudus cukup tinggi.

“Itu (Perda Ketahanan Keluarga) penting, di mana mengacu pada permasalahan yang ada selama ini, tingkat perceraian tinggi beserta berbagai faktornya,” kata Sayid usai rapat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, angka perceraian di Kudus ada sekitar 1.200 kasus. Dari jumlah tersebut, mayoritas pihak istri yang menggugat untuk pisah.

Sebab itu, Ketua Pansus II DPRD Kudus menilai, Perda Ketahanan Keluarga penting untuk segera dibahas setelah Perda PUG selesai disahkan.