Ancam Bom Mapolres Kudus, Pemuda Tanjungrejo Dibekuk Tim Jatanras Polda Jateng

Gambar tangkapan layar pembekukan yang dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jateng kepada pemuda Kudus yang melakukan ancaman bom. (FOTO : ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Seorang pemuda yang melakukan ancaman akan mengebom Mapolres Kudus akhirnya berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Jawa Tengah.

Diketahui, Tim Jatanras Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap WU (29) pada hari Jumat, 7 Juli 2023 kemarin.

WU yang berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Jateng tersebut diketahui merupakan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahardianto saat ditemui awak media di kediamannya, Sabtu, 8 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

“Kami mendengar kemarin sekitar jam 2 an siang. Kami mendengar ada berita itu (mengancam mengebom). Juga ada anggota yang datang juga kami bantu untuk cek lokasi dan mencari anak yang bersangkutan,” katanya.

Akan tetapi, saat anggota Polres Kudus mendatangi rumah WU kemarin (Jumat, 7 Juli 2023), ternyata tidak ada orang sama sekali di rumah tersebut.