Anaknya Dikeroyok dan Meninggal, Ayah Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

Mohadi (51) ayah korban pengkroyokan di kafe karaoke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus berada di rumah duka. (FOTO : RAHAYU)

“Waktu anak saya keluar dari ruang karaoke sendiri tiba-tiba diserang sama 35 orang dari Ormas. Anak saya mengalami luka pada kepala, dan jantung bocor,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno mengatakan, sampai saat ini sudah ada 8 orang yang diamankan.

“Sudah ada 8 orang pelaku yang kami amankan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kudus berhasil membekuk lima orang pelaku pengkeroyokan. Kelima orang tersebut yakni, DK (21), DK (21) dan TS (47) ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Kudus, sedangkan SP (42) dan HS (30) warga Kecamatan Jati.

Pelaku diamankan lantaran melakukan pengkroyokan terhadap empat pemuda di Kabupaten Kudus. Salah satu pelaku dikabarkan merupakan pengelola tempat hiburan karaoke.

Diduga, pengkroyokan tersebut didasari adanya dendam pribadi antara pengelola karaoke dengan empat orang yang menjadi korban itu.***