Aksi Jalan Kaki Petani Pundenrejo, Tuntut Keadilan atas Lahan yang Dirampas

Petani dari Desa Pundenrejo, Tayu, Pati yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) melakukan aksi "Laku Melaku". (ZONANEWS.ID)

“Sebenarnya jumlah petani yang menggarap lahan ada 143 orang, namun karena ada orang-orang tua, kan kasihan (untuk mengikuti aksi jalan kaki),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GERMAPUN, Sarmin, menyatakan bahwa izin sertifikat yang dimiliki PT LPI sebenarnya adalah HGB, namun tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Tanah tersebut justru ditanami tebu daripada dibangun sesuai izin.

“Kita akan terus bersuara sampai pemerintah nanti bisa bagaimana menyelesaikan masalah ini dengan tuntas. Tanah itu harus bisa kembali ke rakyat, bisa ditanami lagi untuk masa depan anak cucu kami,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, dia mendorong kepada masyarakat untuk mendukung agar pemerintah memperhatikan nasib para petani Pundenrejo yang kehilangan haknya.

“Pemerintah harus mempertimbangkan nasib rakyat dengan sebaik-baiknya dan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. ***