Akibat Cucu Main Korek Api, Rumah di Pladen Kudus Terbakar

Puing-puing rumah di Desa Pladen RT 02 RW 01, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus yang terbakar diduga karena cucu bermain korek api pada Senin, 6 Maret 2024. (dok. Istimewa)

Ketika kebakaran terjadi, tetangga sekitar dikatakan AKP Lukhar langsung bergerak cepat memberikan pertolongannya. Ada yang sigap membantu memadamkan api dengan alat seadanya, ada pula yang membantu evakuasi nenek dan ketiga cucunya agar bisa segera keluar dari rumah yang terbakar.

“Alhamdulillah, nenek dan ketiga cucunya selamat. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka,” kata Kapolsek Jekulo.

Meski begitu, atas peristiwa kebakaran yang ada, pemilik rumah diperkiran mengalami kerugian mencapai 50 juta rupiah. Terlebih sejumlah ruangan di rumah berukuran 8×8 meter persegi itu ludes terbakar api.

Bacaan Lainnya

AKP Lukhar merincikan, api berhasil menghanguskan 3 kamar tidur yang di dalamnya ada kasur, almari, pakaian, serta sejumlah barang elektronik yang tersimpan di kamar.

“Selain itu, api juga membakar sejumlah perabitan rumah tangga, dapur, serta kamar mandi,” terang Kapolsek Jekulo melanjutkan.

Api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.

Diketahui, rumah itu dihuni oleh 3 KK dengan 8 jiwa. Terdiri dari 1 orang lansia, 2 laki-laki dewasa, 2 perempuan dewasa, serta 3 balita.**