Administrasi PBI JK Dinilai Ribet

Ilustrasi. Administrasi PBI JK BPJS Kesehatan dinilai ribet. (Kemenkes)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kepala Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, mengeluhkan sulitnya administrasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang dibayar oleh Pemerintah.

Penyaluran program bansos pemerintah termasuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dirasa menyulitkan masyarakat kecil.

Hal demikian disampaikan Kepala Desa Jurang, Muhammad Noor, usai menggelar Sosialisasi oleh BPJS Kabupaten Kudus, di aula Balai Desa Jurang pada Selasa, 13 September 2022.

Bacaan Lainnya

“Langkah pertama yang Pemdes lakukan ketika ada warga ingin mendaftar PBI JK, kan mesti menilik NIK, setelah terdaftar di Dukcapil, kemudian mengecek apakah sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak. Kalau sudah masuk, dipastikan lanjut. Tetapi kalau belum, maka mesti mengurus dulu melalui Aplikasi SIKS NG Online yang dibuka sebulan sekali,” jelasnya saat ditemui di Aula Balai Desa Jurang, Selasa 13 September 2022.

Tidak hanya sampai disitu, menurutnya, setelah terdaftar DTKS kemudian proses pengajuan, ada survei dari Dinas Sosial yang akan menentukan layak atau tidaknya menerima PBI JK.