Sebanyak 39 telepon genggam akan dibagi menjadi 10 paket, yang mana setiap paketnya akan diisi dengan tiga sampai empat unit dengan merek dan kondisi fisik yang bervariasi. Harga limit setiap paket dibuka mulai Rp 400 ribu hingga Rp 2 juta.
Todak ada syarat khusus bagi pihak yang ingin mengikuti penawaran dalam penjualan langsung barang rampasan negara ini. Penawar hanya butuh mengisi identitas pada laman atau link penawaran yang disediakan sebelum batas waktu penutupan.
“Nanti pemenangnya adalah yang menawar dengan harga paling tinggi. Kita umumkan sehari setelah batas waktu penjualan online atau pada Senin, 26 Januari 2026,” tambahnya.
Wisnu melanjutkan, barang rampasan negara yang dilakukan penjualan langsung ini kebanyakan dari hasil penindakan kejahatan penggunaan dan peredaran narkotika, pelanggaran UU Kesehatan, hingga kasus perjudian.
“Nanti uangnya ketika sudah terkumpul (dari hasil penjualan langsung) akan kita setorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak,” tandasnya.
Selain melakukan penjualan online, Wisnu juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan digelar lelang barang rampasan negara berupa empat unit sepeda motor. Saat ini proses tersebut masih dalam verifikasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. ***
