8 Cakades Siap Berebut 2 Kursi di Kudus

Pemilihan nomor urut bakal calon kepala desa di Kabupaten Kudus. (FOTO : ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak delapan calon kepala desa (Bacakades) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah siap berlaga memperebutkan 2 kursi kepemimpinan di pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023.

Penetapan Bacakades sendiri telah ditetapkan sebagai calon kepala desa (Cakades) pada, Kamis (25/5) kemarin. Dengan rincian, tiga cakades untuk Pilkades Golantepus, Kecamatan Mejobo dan 5 cakades Getasrabi, Kecamatan Gebog, Kudus.

Adi Sadhono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mengatakan, proses Pilkades serentak 2023 telah mencapai tahapan penetapan cakades dan nomor urut.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, dari dua desa di Kudus yang menggelar pilkades tersebut, peserta yang ditetap sebanyak delapan orang.

‘’Untuk Desa Golantepus 3 cakades, dan Getasrabi 5 cakades,’’ ujarnya di temui, Kamis (25/5/2023) pagi kemarin.

Masih kata Adi, tahapan pengumuman nomor urut, foto dan nama cakades yang telah ditetapkan oleh panitia tersebut. Sedangkan waktu pengumunan tersebut selama tujuh hari, terhitung mulai 26 Mei-5 Juni 2023 mendatang.

‘’Kemudian dilanjutkan masa kampanye selama tiga hari sebelum masa tenang, mulai 6-9 Juni 2023. Sedang masa tenang mulai 9-12 Juni. Dan untuk pencoblosannya akan dilaksanakan 13 Juni 2023,’’ tandasnya.