KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus membeberkan, sebanyak 50 calon yang melakukan pengajuan akun, terlambat melakukan verifikasi dan validasi berkas pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menghitung, dari 9.596 calon murid yang melakukan pengajuan akun, 3.022 akun ditolak, 6.524 akun telah melakukan verifikasi berkas, dan sisanya belum melakukan verifikasi berkas.
Untuk diketahui, jadwal verifikasi dan validasi akun calon murid ditetapkan pada 10-21 Juni 2025. Setelah menyelesaikan tahap tersebut, maka dilanjutkan dengan aktivasi akun yang dijadwalkan pada 16-21 Juni 2025.
Apabila, calon murid belum melakukan verifikasi dan validasi berkas, maka tidak bisa melakukan aktivasi akun. Artinya, akun tersebut tidak bisa digunakan untuk mendaftar atau memilih SMP tujuan yang dijadwalkan 23-27 Juni 2025.
“Pertanyaan kami, 50 akun yang belum verifikasi berkas, selama dua minggu kemarin itu ngapain,” kata Anggun, saat dimintai keterangan, Senin, 23 Juni 2025.
Anggun juga membeberkan bahwa dari 50 akun calon murid itu, beberapa di antaranya meminta untuk dibukakan kembali sistem untuk verifikasi berkas. Namun, Disdikpora belum bisa menindaklanjuti hal tersebut.
