KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus membeberkan bahwa saat ini sudah ada 25 desa yang tercatat sebagai Desa Mandiri.
25 desa tersebut meliputi, Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu, Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu, Desa Janggalan Kecamatan Kota, Desa Nganguk Kecamatan Kota, Desa Kaliputu Kecamatan Kota, dan Desa Rendeng Kecamatan Kota.
Lalu, Desa Jati Kulon Kecamatan Jati, Desa Getaspejaten Kecamatan Jati, Desa Jepangpakis Kecamatan Jati, Desa Megawon Kecamatan Jati, Desa Kalirejo Kecamatan Undaan, dan Desa Karangrowo Kecamatan Undaan.
Kemudian, Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan, dan Desa Wates Kecamatan Undaan, dan Desa Ngemplak Kecamatan Undaan, Desa Gulang Kecamatan Mejobo, Desa Mejobo Kecamatan Mejobo, Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae.
Selanjutnya, Desa Karangbener Kecamatan Bae, Desa Gondangmanis Kecamatan Bae, dan Desa Peganjaran Kecamatan Bae, Desa Bae Kecamatan Bae, Desa Klumpit Kecamatan Gebog, Desa Cendono Kecamatan Dawe, dan Desa Lau Kecamatan Dawe.
