KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 217 siswa kurang mampu di Kabupaten Kudus menerima beasiswa pendidikan dalam rangka penyaluran dana bantuan pemulihan ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Masing-masing siswa mendapatkan beasiswa sebesar Rp 1 Juta.
Penyerahan beasiswa tersebut dilakukan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Kudus, pada Selasa, 6 Januari 2024 pagi tadi. Beasiswa ini bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng Cabang Kudus Tahun 2022 di bidang pendidikan senilai Rp 217 juta.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, sebanyak 217 siswa yang menerima beasiswa, terdiri dari 133 siswa SD dan 84 siswa SMP. Tiap siswa menerima Rp 1 juta dan langsung masuk ke rekening siswa masing-masing.
“Jadi beasiswa dalam bentuk tabungna, untuk biaya sekolah. Kemarin yang calon penerima kita undang ke PBG untuk membuat rekening yang telah disiapkan bank jateng. Ini sudah masuk rekening semua bantuannya,” kata Harjuna.
Penerima beasiswa ini, lanjut Harjuna, merupakan siswa yang kurang mampu dan bukan kategori siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Sejumlah siswa tersebut tersebar di sembilan koordinator wilayah (korwil) kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.
