195 Data Calon Penerima Invalid, Disdikpora Kudus Lakukan Konfirmasi Ulang Sebelum Tutup Verval TKGS 2026

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 195 calon penerima program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) Kabupaten Kudus untuk tahun 2026 dinyatakan data invalid dalam proses verifikasi dan validasi (verval).

Data tersebut diperoleh dari proses verval yang dilakukan oleh Tim Verifikator Universitas Muria Kudus (UMK) yang digandeng oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus untuk program TKGS tahun 2026.

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyebut, dari total 8.687 pendidik yang dilakukan verifikasi, sebanyak 195 pendidik yang memiliki data invalid, sedangkan 8.492 pendidik lainnya dinyatakan data valid.

Bacaan Lainnya

“Verval dengan UMK sudah selesai pe 4 Desember 2025 kemarin, ini kita lakukan konfirmasi ulang untuk pendidik yang ditemukan data invalid sebelum kita laporkan ke pimpinan,” ujar Anggun, Selasa, 9 Desember 2025.

Konfirmasi ulang dilakukan dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, termasuk memanggil pihak pemilik lembaga pendidikan atau yayasan. Data mereka akan dicek kembali, dan jika terjadi kekeliruan akan dibantu oleh tim.

“Invalid kan yang tidak memenuhi syarat adminstrasi, kita konfirmasi ulang. Karena ada kasus dia itu SK mengajar dari tahun 1997 tapi di aplikasi 1990, jadinya data kan tidak sinkron muncul invalid, ini kita konfirmasi ulang,” terangnya.

Baca :  Distribusi MBG untuk Pelajar di Kudus Ikut Libur Selama Masa Liburan Sekolah