Kemudian, untuk temuan kasus pada calon pengantin didapatkan hasil skrining kesehatan yang dilakukan sebelum pernikahan. Hal ini tentunya akan mempermudah penanganan kasus, sebelum terjadi penularan kepada pasangannya.
“Deteksi dini ini dinilai sangat membantu karena pengobatan dapat segera diberikan sebelum penyakit berkembang lebih lanjut,” tambahnya.
Nuryanto menerangkan, dengan terapi antiretroviral yang diminum secara rutin, risiko penularan kepada pasangan maupun bayi dapat ditekan hingga mendekati nol.
Ia menekankan pentingnya edukasi, komunikasi yang baik dengan keluarga, serta lingkungan yang tidak mengucilkan penderita. HIV bukan penyakit yang mudah menular jika penderitanya menjalani pengobatan secara teratur.
“Tantangan terbesar penanggulangan HIV di Kudus adalah keterbukaan dan stigma. Banyak penderita baru terdeteksi ketika kondisinya sudah berat. Padahal, jika diketahui lebih awal, penanganannya jauh lebih baik,” katanya.
Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, tren kasus HIV di Kudus cenderung fluktuatif. Pada 2024 tercatat 146 kasus, 2023 sebanyak 150 kasus, 2022 mencapai 217 kasus, 2021 sebanyak 123 kasus, dan 2020 ada 154 kasus. ***
