13 Juli 2026, Bupati Sam’ani Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.9/2225/2026 dengan maksud mengajak seluruh ayah untuk menyukseskan Gerakan Ayah mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Edaran tersebut ditujukan dalam rangka meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan keluarga di Kabupaten Kudus.

Imbauan itu juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran dari Gubernur Jawa Tengah nomor 5/400.13/207/2026 tentang gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan GAMAS.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edarannya, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menuliskan bahwa gerakan GAMAS merupakan upaya strategis untuk mendorong kehadiran ayah secara langsung dalam momentum mengantar anak di hari pertama sekolah.

Aksi itu sebagai sarana penguatan komunikasi antara orang tua dan pendidik, pemahaman perkembangan akademik anak, pembentukan karakter, serta penguatan kualitas relasi dalam keluarga.

Terdapat empat poin yang dipesankan oleh Bupati Kudus. Poin pertama, bagi seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.