1.911 Pemohon SKCK Manfaatkan Layanan Tambahan Polres Kudus di Akhir Pekan

Pemohpn SKCK yang antre di SPKT Polres Kudus. (Nila/Zonanews.id)

“Layanan tambahan ini kami buka untuk melayani masyarakat Kabupaten Kudus dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Krisbiantoro mengingatkan pemohon untuk membawa persyaratan lengkap saat akan mengajukan SKCK.

Persyaratannya meliputi fotokopi KTP, KK, akte kelahiran, pas foto, dan bukti kepesertaan JKN/BPJS. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan maksimal memakan waktu sekitar satu jam jika berkas lengkap.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk pelayanan humanis, Polres Kudus juga menyediakan 300 porsi bakso gratis di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bagi pemohon SKCK pada Senin, 15 September 2025 siang.

Salah seorang pemohon, Suci, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan SKCK oleh Polres Kudus saat ini.

“Sekarang daftar bisa lewat online, pembayaran juga mudah. Saat menunggu antrean ada bakso gratis, jadi rasanya menyenangkan sekali,” ujarnya.

Bakso gratis oleh Polres Kudus ini menjadi simbol kedekatan Polri dengan masyarakat, menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan cara yang kreatif dan menyenangkan.***