QR Code tersebut akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi Solar maupun penugasan Pertalite.
Brasto menekankan pendaftaran kendaraan tersebut dapat dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, ataupun handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.
“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.
Untuk pembayaran, Brasto menyebutkan bahwa pembayaran di SPBU dapat menggunakan mekanisme tunai, kartu kredit/debit, atau mekanisme pembayaran non tunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” pungkas Brasto.***
