“Saya kecewa, saya minta kepada Rektor UMK untuk melakukan pembinaan kepada Sulistyowati supaya dia lebih profesional lebih berilmu,” tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum UMK, Yusuf Istanto menegaskan bahwa dari pihak rektorat telah menyurati WR 1 Nonaktif UMK Sulistyowati untuk hadir dalam forum klarifikasi bersama PWI Kabupaten Kudus. Serta, dipastikan telah sampai ke pihak yang bersangkutan.
“Jadi pihak rektorat sudah memfasilitasi beliau, menyediakan tempat dan segala sesuatunya agar beliau dapat hadir kemudian menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada temen temen media. Namun apabila beliau hari ini tdk hadir, itu adalah kembali lagi ke resiko beliau,” tuturnya.
Ketua PWI Kabupaten Kudus, Saiful Annas menyampaikan, pihaknya tetap menuntut kepada WR 1 Nonaktif UMK Sulistyowati untuk memberikan klarifikasi serta minta maaf atas perilakunya yang dinilai telah merendahkan organisasi PWI Kudus.
“PWI Kudus tetep pada tuntutan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari bu Sulis atas WA yang sudah merendahkan organisasi PWI,” tandasnya. ***
