Usai Lebaran Razia Dua Lokasi, 704 Botol Miras Diamankan Polisi

Ratusan botol miras berbagai merek dan jenis yang berhasil diamankan anggota Polres Kudus. (ZONANEWS.ID)

“Ini bentuk keseriusan polisi dalam menegaskan aturan terkait peredaran miras. Kalau masih ada yang jual akan kami berantas,” tegas Kapolres.

“Karena miras yang beredar di wilayah Kudus sudah memberikan keresahan tersendiri,” imbuhnya.

Terlebih selama ini Polres Kudus bersinergi dengan Pemkab Kudus terkait penegakan Perda larangan minuman beralkohol. Sehingga jajaran Polres Kudus diminta Kapolres untuk tetap konsisten menjalankan tugas pokoknya.

Bacaan Lainnya

Dirinya berharap, dukungan masyarakat terhadap Polres Kudus bisa membantu dalam memberantas miras di wilayah Kudus.

“Jika mengetahui adanya penjualan miras, segera laporkan kepada kami melalui Layanan Aduan Polres Kudus di nomor WhatsApp 0821-3706-6566,” ujarnya.

“Jangan main-main, kami tindak tegas siapa saja yang masih menjual,” tegas Kapolres.

Diharapkan langkah dan upaya yang dilakukan ini akan memberikan dampak positif. Dan kegiatan penertiban miras ini sendiri akan terus dilakukan setiap saat.***