Menurut Rizka, sosialisasi dan wawancara tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai hak dan kewajiban sebagai penerima KIP-K.
Di sisi lain, pihak kampus perlu memastikan bahwa bantuan pendidikan tersebut benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria.
“KIP-K merupakan program negara, menggunakan uang negara, jadi kami harus berhati-hati melaksanakan program ini di UMKU,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa yang dinyatakan lolos nantinya diharapkan memiliki komitmen untuk menyelesaikan pendidikan dalam waktu delapan semester. Dukungan keluarga juga dinilai menjadi faktor penting agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
“Tugas kami (UMKU) adalah memberikan kesempatan kepada setiap anak bangsa untuk bisa belajar di perguruan tinggi dan menggapai cita-citanya,” kata Rizka.
“Jika sudah masuk sebagai penerima beasiswa KIP-K, kami berharap bisa lulus tepat waktu dan tidak berhenti di tengah jalan,” harapnya.
Pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027, UMKU menyediakan 10 program studi dalam jalur KIP-K. Dua di antaranya berasal dari bidang kesehatan, yakni S1 Gizi dan S1 Administrasi Rumah Sakit (ARS).
Sementara delapan program studi lainnya berasal dari bidang non kesehatan, yaitu S1 Teknik Industri, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Komputer, S1 Ekonomi Syariah, S1 Akuntansi, S1 Hukum, S1 Bisnis Digital, dan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).***
