“Tentunya biar secepatnya bisa diselesaikan agar tidak menggantung,” tegasnya.
Hartopo juga berharap panitia penyelenggara ujian Perades bisa duduk bersama dengan pihak universitas. Dengan harapan kedua belah pihak bisa saling memahami apa yang sebenarnya terjadi untuk mendapatkan komitmen baru.
Untuk itu, Hartopo berencana memanggil kepala desa perwakilan dari per kecamatan untuk mengetahui kejadian yang terjadi di lapangan.
Diketahui, batas pelantikan perangkat desa maksimal pada 31 Maret 2023.***
