Saat tertangkap, terduga pelaku D ditemani seorang temannya dari Desa Piji, Dawe, Kudus. Namun saat melancarkan aksinya, D mengaku sendiri.
“Dari keterangan (terduga) pelaku, uang hasil mencuri digunakan untuk ngopi, (main) bilyar dan pergi ngetan (ke arah Timur). Gak tahu ngetan itu kemana,” terang Kades Bambang.
Dirinya melanjutkan, bukan kali ini saja warganya berinisial D tersebut mencuri speaker. Setahun lalu, D juga ketahuan mencuri speaker aktif di Gedung Mulia Indah yang merupakan aset Pemerintah Desa Kajar.
Saat itu, aksi yang dilakukan D siselesaikan secara kekeluargaan. Di Balai Desa Kajar, D membuat surat pernyataan bahwa ia berjanji tidak akan mengulangi aksinya itu dengan disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Namun kenyataannya, D kembali berulah dan melakukan aksi yang sama.
“Sebagai penyelesaian, tadi malam (D) diamankan ke Polsek (Dawe),” ujar Kades Bambang.
Terpisah, Kapolsek Dawe, AKP Budianto mengatakan bahwa terduga pelaku pencurian tersebut saat ini sudah diamankan. Kemudian ditindaklanjuti penyidikan di Polres Kudus.
“Sudah kita amankan ke Polsek, langsung tindak lanjut penyidikan di Polres,” ungkapnya.***
