Dari informasi yang diterimanya, pembahasan mengenai perubahan APBD 2025 dimulai sekitar bulan Juli 2025.
Harry berharap, proses penganggaran perubahan bisa berjalan sesuai jadwal. Sehingga pada bulan Agustus 2025, Dinas PUPR bisa langsung melaksanakan pekerjaannya yang bersumber dari Perubahan APBD 2025.
“Harapan kami, proses penganggaran perubahan anggaran mekanismenya sesuai jadwal yang ada, sehingga nanti sekitar bulan Agustus (2025) bisa dilaksanakan,” katanya.
Plt Kepala Dinas PUPR Kudus melanjutkan, penambalan jalan rusak yang paling urgen ada di wilayah perkotaan. Termasuk jalan-jalan penghubung antar-wilayah, seperti jalan menuju Kabupaten Jepara dan Pati sebagai jalur perekonomian.
Selain itu, apabila ada jalan maupun jembatan yang butuh segera diperbaiki, akan langsung ditindaklanjuti.***
