Tahun 2023, SiLPA Pemkab Kudus Capai Rp 281 Miliar

Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie. (ZONANEWS.ID)

Laporan yang disampaikan itu pun sudah berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat pendahuluan maupun terinci laporan keuangan.

Kemudian saat disinggung SiLPA mempengaruhi penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Hasan belum mengetahui informasinya secara pasti.

“Kami perlu cek dulu, pasti terkait ikhwal ini akan kami konsultasikan, diskusi teknis dengan TAPD maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan dana cukai tersebut,” terang Hasan.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Pj Bupati Kudus juga menyampaikan pendapatan maupun belanja dan transfer daerah Kabupaten Kudus selama tahun 2023.

Tercatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus dianggarkan Rp 473,6 miliar dan terealisasi sebesar Rp 502,3 miliar. Kemudian Pendapatan Transfer dianggarkan Rp 1,76 triliun dan terealisasi Rp 1,77 triliun. Lalu, lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu pendapatan hibah, dari yang dianggarkan Rp 2,7 terealisasi Rp 1,2 miliar.

Untuk Belanja dan Transfer Daerah tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun dan terealisasi Rp 2,3 triliun.***