Adapun penerima bantuan kesejahteraan dari pemuka agama Islam ada 3.439 orang, sedangkan yang non muslim ada 88 orang.
“Ada imam, khotib, marbot itu untuk pemuka Agama Islam. Pemuka agama di non muslim ada penjaga gereja, vihara, kelenteng, khotib atau imamnya. Jadi masing-masing ada 2 orang,” tuturnya.
Zainal berharap, adanya program kesejahteraan pemuka agama ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Kudus kepada para tokoh keagamaan yang ada di Kabupaten Kudus.
Penyaluran bantuan kesejahteraan ini pun diberikan setahun sekali, dan diharapkan pula bisa bermanfaat bagi para penerima.
“Harapan kami, bantuan yang diberikan oleh Pemkab Kudus ini bisa bermanfaat dan bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin,” tukasnya. ***
