Kudus, Pendidikan

Sam’ani Intakoris Dukung Skema Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah: Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mendukung penuh kebijakan baru Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah. Diketahui sebelumnya, Sam’ani Intakoris menghadiri acara pengumuman penyaluran tunjangan guru ASN daerah di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. Menurut Sam’ani dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa ke depan, penyaluran tunjangan guru ASN Daerah akan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening guru. Penyaluran langsung tunjangan guru ASN daerah ini disebut sebagai salah satu

Kudus, Pemerintahan

Responsif Terhadap Kebijakan Tunjangan Guru, Pemkab Kudus Diundang ke Jakarta Hari Ini

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menghadiri kegiatan yang berlangsung di Jakarta hari ini, Kamis, 13 Maret 2025. Kegiatan yang dimaksud yakni pengumuman penyaluran tunjangan guru ASN yang akan disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senayan, Jakarta. Bupati Kudus menjelaskan, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Tujuannya untuk menyosialisasikan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN daerah. Jika sebelumnya tunjangan diberikan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kini dana tersebut akan langsung disalurkan

Jawa Tengah, Kudus, Pendidikan

Angin Segar, Rp 37 Miliar untuk Tunjangan Guru Swasta Tahun Ini Cair

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan bahwa Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun ini akan segera cair. Pemkab Kudus sendiri telah menganggarkan sekitar Rp 37 miliar untuk tunjangan guru di tahun 2022. Sedangkan penerima program bupati ini tercatat ada sekitar 6.220 guru swasta keagamaan. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus, Syafii mengatakan, besaran yang didapatkan oleh masing-masing guru pada program ini berbeda-beda. Adapun besaran penerima disesuaikan dengan kulifikasi yang telah ditetapkan. Seperti, lama masa mengajar, jam mengajar, hingga jumlah siswa yang diajar. “Ada yang menerima Rp 350 ribu, Rp

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.