Uncategorized

Wagub Jateng Tegaskan Pentingnya Legalitas Aset Masjid

Kudus, zonanews.id – Status legalitas aset masjid menjadi penting sebagai bekal memberdayakan perekonomian warga berbasis masjid. Itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen di sela Pengukuhan dan Rakerwil Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jateng Masa Bakti 2022-2027, di Masjid Agung Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022). Legalitas aset masjid, kata dia, meliputi status tanah dan aset yang menyertainya. Dokumen tersebut harus memiliki kelengkapan tatus tanah, bangunan, maupun aset masjid yang jelas secara hukum. Taj Yasin meminta DMI Jateng yang sudah dikukuhkan segera melakukan konsolidasi dengan PD DMI kota

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.