Calon Murid berusia 7 tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 SD. Calon Murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung atau bentuk tes lain.
“Kalau nanti ada usia yang sama, maka yang diperhitungkan lebih banyak nanti berdasarkan jarak rumah terdekat ke sekolah, dan juga kalau ada saudaranya sekolah di sini juga, agar sekaligus orangtua mengantarkan ke sekolah,” tuturnya.
SPMB dilakukan dengan mekanisme luar jaringan dengan cara datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan diri. Pengumuman Hasil SPMB dijadwalkan pada 28 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan daftar ulang pada 30 Juni – 1 Juli 2025.
Lebih lanjut, Nur Hadi menyebut bahwa berbagai program pendidikan diterapkan di SDN 1 Barongan, tidak hanya untuk mendongkrak prestasi akademik, tetapi juga di bidang seni, olahraga, hingga lingkungan hidup.
Berbagai prestasi telah diukir oleh murid-murid SDN 1 Barongan. Terbaru, murid setempat berhasil meraih juara 1 Seni Kriya dalam Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa (FLS3N) 2025 tingkat Kecamatan Kota, dan akan melaju ke tingkat Kabupaten Kudus. ***
