Untuk diketahui, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris juga memiliki program serupa, yang tujuan utamanya untuk memberikan bantuan kepada guru-guru swasta. Program tersebut dikenal dengan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS).
Program HKGS di Kudus bahkan menyentuh 9.250 guru swasta, yang artinya ribuan guru swasta tersebut telah terangkul dalam program tunjangan kesejahteraan. Program ini disebut sebagai langkah yang belum ada di daerah lain.
Pada janji politiknya, menyebutkan bahwa setiap guru swasta nantinya akan mendapatkan bantuan sekitar Rp 1 juta per bulan. ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kudus.
Terpisah, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pada kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa program HKGS ini telah disampaikan kepada Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. Program tersebut juga diapresiasi oleh mendikdasmen.
“Kesejahteraan guru adalah prioritas kami. Dengan adanya tunjangan HKGS ini, kami ingin memastikan bahwa para guru swasta di Kudus mendapatkan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujar Sam’ani. ***
