“Selain Istisqa, ini juga menjadi persiapan semua elemen untuk mengantisipasi kebakaran dan kekeringan,” katanya.
Sam’ani menyampaikan, hingga saat ini terdapat empat desa yang telah terdampak kekeringan. Wilayah tersebut meliputi Desa Glagahwaru di Kecamatan Undaan, Desa Colo di Kecamatan Dawe, serta Desa Setrokalangan dan Desa Kedungdowo di Kecamatan Kaliwungu.
“Ada empat lokasi yang terdampak kekeringan, yakni Glagahwaru, Colo, Setrokalangan, dan Kedungdowo,” jelasnya.
Selain persoalan kekurangan air, kondisi kemarau juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Sam’ani menyebut terdapat 48 titik kebakaran yang tercatat di Kabupaten Kudus sepanjang September 2026.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Kudus terus mengedepankan koordinasi lintas sektor. Kolaborasi dengan TNI, Polri, Kemenag, BPBD, masyarakat, dan pihak swasta dinilai penting agar penanganan maupun pencegahan dapat dilakukan secara cepat.
“Alhamdulillah koordinasi dan kolaborasi antara Pemkab, TNI, Polri, Kemenag, BPBD, dan pihak swasta sangat baik untuk menghadapi kondisi ini,” ujar Sam’ani.
Sam’ani menuturkan, langkah kesiapsiagaan yang dilakukan pemerintah daerah juga menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Arahan tersebut berkaitan dengan upaya menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran yang berpotensi muncul selama musim kemarau.
“Ini juga perintah Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kita tindak lanjuti di daerah untuk mengantisipasi kebakaran dan kekeringan,” pungkasnya.***
