Latantaran bahan baku yang berada di dalam gudang mudah terbakar, hingga pukul 03.00 pagi api belum berhasil dipadamkan.
“Meski api hingga pagi tadi belum padam, petugas pemadam berusaha memutus api yang bisa merambat kepemukiman warga. Dan jaringan listrik juga sudah dipadamkan,” imbuh dia.
Lanjut Kapolsek Jekulo, atas peristiwa ini, pihaknya selanjutnya dalam penanganan Polsek Jekulo dan Polres Kudus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, bangunan seluas 70 meter kali 70 meter yang terbakar tersebut diduga karena korsleting listrik di PPIC (Gudang bahan jadi). Api pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan PT ESK.
Petugas pemadam kebakaran dari PT Djarum, Pura, Nojorono, Satpol PP Kudus dan BPBD Kudus datang ke lokasi untuk membantu memadamkan api.***
