RTMM Akan Berikan Bantuan Kemahalan untuk Pekerja di Kudus

Suasana di kantor RTMM Kudus. (Dokumentasi)

“Kalau biasanya sekali naik itu Rp 3000, sekarang jadi Rp 4000. Kalau pulang pergi, artinya ada kenaikan harga sebesar Rp 2000,” jelas Subaan.

Tidak berhenti di situ, kenaikan harga juga ditunjukkan dengan naiknya jasa penitipan anak. Bila biasanya dari pukul 06.00-13.00 WIB biaya penitipan anak sebesar Rp 20.000, kini menjadi Rp 25.000.

“Jadi yang jelas, dampak kenaikan harga BBM dirasa sangat berat bagi mereka para pekerja,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah sepakat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM non subsidi jenis Pertamax. Per tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, harga Pertalite dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Oleh sebab itu, RTMM Kudus akan terus berusaha meringankan beban para pekerja. Salah satu hal yang bisa dilakukan dengan pemberian bantuan kemahalan nantinya. ***