Revitalisasi Taman Menara Hingga BLT Buruh Rokok Masuk APBD Perubahan

Bupati Kudus HM Hartopo bersama jajaran pimpinan DPRD Kudus  menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). (NILA)

“KONI di perubahan hanya ada Rp 1 miliar. Kita lihat dulu, barang kali ada tambahan nanti,” ucapnya.

Di samping itu, BLT buruh rokok juga akan masuk dalam APBD Perubahan. Pemkab Kudus merencanakan menambah bantuan bagi buruh rokok di Kudus dengan nominal Rp 600 ribu untuk dua bulan.

Total anggaran disesuaikan dengan banyaknya buruh rokok di Kudus. Di mana diperkirakan ada sekitar 35 ribu orang.

Bacaan Lainnya

“Iya, BLT buruh rokok masuk APBD perubahan, untuk dua bulan. Nominalnya untuk 35 ribu orang dikali Rp 600 ribu, segitu pokoknya,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, Pemkab Kudus juga berencana melakukan revitalisasi taman menara yang berada di sebelah timur Menara Kudus. Lokasi yang dulunya merupakan alun-alun lama Kudus itu direncanakan akan ditata lebih rapi lagi. Disesuaikan dengan karakter kawasan Menara sendiri.

“Revitalisasi taman Menara kita anggarkan di perubahan ini sekitar Rp 800 juta. Penataannya menyesuaikan dengan karakter menara sendiri,” ucapnya.

Sedangkan untuk keberadaan ojek menara yang biasanya mangkal di lokasi tersebut, akan dialihkan. Pemkab Kudus berencana membuatkan kantong ojek menara, demi memberikan kenyamanan bagi semua pihak.***