“Saat ini pelaku AS sudah kami amankan di Polsek Kudus Kota,” ungkap AKP Subkhan pada Sabtu, 8 November 2025.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kudus Kota akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKP Subkhan mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di tempat umum dan tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang meresahkan.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh warga, terutama kaum muda, agar bijak dalam bersikap dan menahan diri dari perilaku yang melanggar norma hukum dan kesusilaan.
“Jadikan ruang publik sebagai tempat yang aman dan positif untuk semua kalangan,” tandasnya.***
