Realisasi Penerimaan Pajak di Kudus Lampaui Target Hingga 20 Persen Lebih

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus. (Dokumenasi website KPP Pratama Kudus)

Capaian itu dikatakan Sahid dikarenakan jumlah wajib pajak di Kudus yang juga cukup banyak. Dengan sembilan kecamatan yang terdiri dari 123 kelurahan/desa, Kudus memiliki sekitar 832,6 ribu orang penduduk. Di mana 170 ribu diantaranya merupakan wajib pajak yang berasal dari berbagai sektor.

“Diantaranya sektor yang dominan sebagai penyumbang penerimaan pajak di KPP Pratama Kduus itu dai sektor perdagangan pasar dan eceran. Kemudian industri pengolahan, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, kegiatan jasa keuangan, asuransi, dan lainnya,” jelasnya.

Kendati demikian, target realisasi pajak di tahun 2022 ini dikatakan Sahid lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, biasanya penerimaan pajak KPP Pratama Kudus berkisar sampai Rp 1,2 hingga 1,3 triliun.

Bacaan Lainnya

Namun, dikarenakan tahun 2022 ini wajib pajak besar di Kudus dikelola KPP Madya Semarang, sehingga target penerimaan KPP Pratama Kudus diturunkan.

Capaian realisasi pajak ini pun berkesinambungan dengan capaian total pajak nasional. Per 14 Desember 2022, penerimaan pajak mencapai 110,06 persen dari target atau sebesar Rp 1.634,4 triliun. Penerimaan pajak ini diketahui melewati target APBN yaitu sebesar Rp 1.485 triliun.

Atas pencapaian tersebut, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mendapat bonus tunjangan kinerja (Tukin). Dari mulai Rp 5,3 juta hingga Rp 117,3 juta.***