Ia juga mengatakan, banyak orang yang merasa tertipu dengan iming-iming kerja di Korea oleh HS. Mulai dari orang Kudus, Pati, Rembang, Jepara, Grobogan, hingga Demak.
Bahkan ada diantara mereka yang rela menjual mobil truk yang dimiliki, tanah, sawah, hingga pinjam uang di bank serta rentenir untuk mengumpulkan uang dan bisa segera berangkat ke Korea melalui HS.
Putur Wijayanto (37) warga Tayu, Pati itu juga merasa sangat kecewa dengan yang dilakukan HS. Ia bahkan menjual mobil truknya agar bisa mengumpulkan uang dan bisa segera pergi ke Korea.
Sebelumnya, Putur mengaku telah menunjukkan sertifikat keahlian las-nya yang diterbitkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), namun itu ditolak HS dan harus memiliki sertifikat baru.
“Harapannya uang saya bisa kembali. Kalau emang proses ya proses yang benar-benar, kita sudah berharap berangkat ke Korea. Kalau tidak berjalan, ya kembalikan uang sepenuhnya,” kata Putur.
Atas kejadian ini, mereka yang merasa korban penipuan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kudus. Semua hal yang bisa menjadi barang bukti atas kasus tersebut juga telah dikumpulkan mereka.
Setelah tidak ditemukan kejelasan saat mendatangi rumah milik ibu dari HS di Kudus, massa melanjutkan aksinya ke Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang dikatakan sebagai rumah milik istri dari HS.***
