Sam’ani menekankan, ASN harus konsentrasi untuk menyelesaikan tugas pokok da fungsi dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Yang santun, yang baik, bagaimana rayat bisa terpenuhi dan menuju masyarakat yang sejahtera,” tandasnya.
Bupati Kudus juga meminta maaf kepada masyarakat karena timbul ketidaknyamanan dengan timbulnya kabar tersebut. Ia memastikan akan menindaktegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
“Kami juga minta maaf karena ada ketidaknyamanan masyarakat dan kami akan menindaktegas kalau mungkin ada ASN yang melanggar norma etika, pertauran dan lainnya,” tukasnya.
Untuk diketahui, beredar informasi bahwa peristiwa perkelahian yang diduga melibatkan ASN di Kudus tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, di sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Margorejo, Pati. ***
